Program Pelaku Usaha adalah program untuk mendukung pengembangan usaha Nasabah Bank Mayapada. Melalui dukungan optimal dan tools usaha dari mitra-mitra terpercaya: Cashlez, Pasangiklan.com dan Rocket Media, kami menawarkan kemudahan dan keringanan biaya untuk suksesnya bisnis Anda.
Saat ini layanan mitra Program Pelaku Usaha baru tersedia untuk Nasabah perorangan di wilayah Jabodetabek.
Keuntungan Program Pelaku Usaha
Syarat dan proses mudah Tinggal buka Rekening Tabungan atau Rekening Giro Rupiah (perorangan) dan menjaga saldo rata-rata bulanan mulai Rp100 juta.
Beragam tools usaha pilihan Tersedia tools usaha dari mitra pilihan: Cashlez, Pasangiklan.com dan Rocket Media.
Dukungan optimal sesuai kebutuhan Dapatkan bimbingan langsung dari para mitra untuk mengembangkan usaha Anda.
Pilihan Paket Program Pelaku Usaha
Paket
Manfaat
Cashlez (Cashlez One)
Bebas biaya sewa 1 unit POS / Point Of Sales (termasuk biaya jaminan) selama 6 bulan.
Tidak termasuk biaya transaksi. Biaya transaksi ditanggung oleh pemilik usaha (Contoh: MDR).
Pasangiklan.com
Digital banner
Bebas biaya penayangan iklan dengan random position di antara website kelompok Kompas Gramedia, dengan target 460 clicks untuk tiap bulan selama 6 bulan.
Materi iklan disiapkan oleh pelaku usaha.
Rocket Media
Ada 2 pilihan opsi, Nasabah pilih salah satu opsi.
Social Media Maintenance untuk tiap bulan selama 6 bulan
Produksi 2 disain content/banner untuk di upload di sosial media pelaku usaha.
Berkomitmen untuk menjaga saldo rata-rata bulanan pada rekening tabungan (mySaving regular / mySaving Super Benefit) atau rekening giro rupiah (myGiro regular / myGiro Promo) minimal Rp 100 Juta selama periode keikutsertaan program.
Bersedia diblokir saldo di rekeningnya sebesar Rp 2,7 juta selama periode keikutsertaan program.
Bersedia didebet Rp 225 ribu per bulan dari rekeningnya jika saldo rata-rata bulanan Nasabah tidak mencapai Rp 100 juta.
Menandatangani Formulir Keikutsertaan Program.
Nasabah memberikan persetujuan pengungkapan data Nasabah kepada Mitra Pelaksana untuk tujuan mengaktifkan penggunaan paket layanan.
Berlaku untuk Nasabah Jabodetabek.
Berlaku untuk nasabah perorangan, tidak berlaku untuk joint account dan QQ.
Nasabah A di bulan pertama menjaga saldo rata-rata bulanan di rekening diatas Rp 100 Juta, dan nasabah A memilih layanan Cashlez (ilustrasi). Layanan Cashlez aktif di bulan ke 2.
Pada bulan ke 3, saldo rata-rata nasabah A dibawah Rp 100 Juta, dengan demikian tagihan biaya sewa EDC Cashlez di bulan ke 4 akan ditagihkan langsung ke Nasabah A dengan memotong rekening Nasabah sebesar Rp 225.000,00.
Pada bulan ke 4, saldo rata-rata Nasabah A kembali diatas Rp 100 Juta, sehingga Nasabah A kembali menikmati layanan dengan gratis biaya sewa EDC di bulan ke 5.
Bulan (M)
Saldo Rata-rata bulanan (Rp)
Keterangan
1
250.000.000
Saldo Nasabah di bulan 1 ≥ Rp 100 juta
Nasabah akan dihubungi oleh mitra Bank Mayapada untuk proses registrasi.
2
1.000.000.000
Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 2, karena saldo Nasabah di bulan 1 ≥ Rp 100 juta
3
30.000.000
Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 3, karena saldo Nasabah di bulan 2 ≥ Rp 100 juta
4
300.000.000
Nasabah TIDAK memperoleh gratis layanan Program di bulan 4, karena saldo Nasabah di bulan 3 < Rp 100 juta
Nasabah akan di-debet Rp 225 ribu
5
200.000.000
Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 5, karena saldo Nasabah di bulan 4 ≥ Rp 100 juta
6
200.000.000
Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 6, karena saldo Nasabah di bulan 5 ≥ Rp 100 juta
7
Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 7, karena saldo Nasabah di bulan 6 ≥ Rp 100 juta
Untuk penjelasan lebih lanjut, hubungi myCALL di 15000-29
PT.Bank Mayapada Internasional,Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta Penjaminan LPS.Unduh myMOBILE App: