Menu

Suku Bunga

 

Keterangan :

 
  1. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
  2. Dalam Kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
  3. Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank Mayapada dan/atau website Bank Mayapada di https://www.bankmayapada.com
   
     
     
     
Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan  Lembaga Penjamin Simpanan    Apple Store Googleplay-logo copy          Unduh myMOBILE App:
PT.Bank Mayapada Internasional,Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Copyright © 2014 PT.Bank Mayapada Internasional, Tbk, All Right Reserved Info Tarif   |  Info Lokasi  Info Karir