Select your language

Image

Q Protection

Rencanakan masa depan Anda seperti yang Anda Kehendaki

Laporan Tahunan

Memiliki asuransi sedini mungkin sangatlah penting untuk melindungi rencana masa depan Anda dan keluarga dari risiko sakit, penyakit kritis, kecelakaan, dan kematian. Asuransi dapat menjamin keamanan finansial agar tetap terjaga ketika terjadi hal yang tidak terduga. Gunakan manfaat asuransi untuk merencanakan masa depan Anda dan keluarga seperti tabungan, dana pensiun, dan pendidikan anak. Sequis Financial menawarkan produk Q Protection yang memberikan manfaat meninggal dunia dan manfaat hidup untuk tertanggung dan ahli waris serta dana tahapan terjamin.

KEUNGGULAN PRODUK

MANFAAT MENINGGAL DUNIA
MANFAAT MENINGGAL DUNIA

Memiliki manfaat meninggal dunia dan manfaat hidup untuk tertanggung dan ahli waris.

DANA TERJAMIN
DANA TERJAMIN

Tambahan dana tahapan terjamin yang akan dibayarkan sesuai dengan Masa Pembayaran Premi yang dipilih.

MASA PEMBAYARAN FLEKSIBEL
MASA PEMBAYARAN FLEKSIBEL

Premi tetap dengan Masa Pembayaran Premi yang dapat Anda tentukan sendiri (disesuaikan dengan usia pada saat mengambil produk)

MANFAAT FASILITAS
MANFAAT FASILITAS

Memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah yaitu:

  • Nilai Tunai
  • Pinjaman Polis Otomatis
  • Polis Bebas Premi, Uang Pertanggungan Berkurang
  • Perpanjangan Masa Pertanggungan Asuransi
  • Masa Mempelajari Polis
  • Masa Keleluasaan
  • Pemulihan Polis
  • Pinjaman Polis
  • Perubahan Uang Pertanggungan
  • Metode Pembayaran Premi

SYARAT & KETENTUAN

Ketentuan

Keterangan

Usia Masuk

Minimum: 1 bulan

Maksimum: 60 tahun dikurangi Masa Pembayaran Premi

Masa Pembayaran Premi

5, 7, atau 9 tahun

Masa Pertanggungan

Sampai dengan Tertanggung berusia 75 tahun

Maksimum Usia Pertanggungan

75 tahun

Uang Pertanggungan

Minimum: Rp50 juta

Mata Uang

Tahunan, Semesteran, Kuartalan, dan Bulanan

Lien Clause *

Apabila Tertanggung adalah anak-anak dan meninggal dunia bukan karena kecelakan sebelum usia 5 tahun, maka Uang Pertanggungan dibayarkan secara proporsional sesuai dengan Faktor Lien yang berlaku seperti yang tertera pada ketentuan buku Polis

Masa Uji

Masa Uji ditetapkan 2 (dua) tahun dari Tanggal Mulai kontrak sebagaimana disebutkan dalam Halaman Data Polis atau tanggal pemulihan Polis (jika ada), yang mana yang paling akhir

Pilihan Mata Uang

Rupiah

Jalur Pembelian

Bancassurance

* Klausula yang memberikan pembatasan pada salah satu manfaat asuransi dalam periode tertentu selama Polis masih berlaku.

Pengecualian

Penanggung tidak diwajibkan membayar apapun dalam hal Tertanggung meninggal dunia akibat:

  1. Bunuh diri apabila peristiwa itu terjadi dalam waktu 2 (dua) tahun setelah Pertanggungan berlaku (atau dalam waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal pemulihan Polis);
  2. Hukuman mati oleh pengadilan;
  3. Pekerjaan/jabatan Tertanggung yang mengandung risiko sebagai militer, polisi, pilot, buruh tambang, sepanjang risiko jabatan itu tidak dipertanggunggkan atau tidak dicantumkan dalam aplikasi;
  4. Olahraga atau kesenangan/hobi Tertanggung yang mengandung bahaya seperti balap mobil, balap motor, balap kuda, olahraga dirgantara, berlayar, mendaki gunung, bertinju serta olahraga lain yang mengandung bahaya dan risiko yang sama sepanjang kegiatan olahraga/hobi tersebut tidak dipertanggungkan;
  5. Perbuatan kejahatan yang dilakukan dengan sengaja oleh mereka yang berkepentingan dengan Pertanggungan maka Penanggung dibebaskan dari kewajiban membayar apapun juga; atau
  6. Perbuatan dan/atau percobaan melanggar hukum.

Kontak
Jika Anda tertarik dan ingin mengetahui lebih lengkap mengenai produk dan layanan Sequis, Anda dapat menghubungi  Customer Service Sequis Financial di nomor telepon (62-21) 5226 677 pada setiap hari kerja pukul 08.15-17.00 WIB atau melalui email di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

PRODUK BANCASSURANCE SEQUIS LAINNYA

Select your language