Menu

MyCall

Sesuai dengan slogan yang kami miliki, kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi anda. Untuk itu kami persembahkan layanan call center Bank Mayapada - myCALL untuk memberikan informasi perbankan kepada para Nasabah.

Anda dapat menghubungi kami di nomor : 1-5000-29 dengan pelayanan 24 Jam, 7 hari seminggu

Adapun beberapa jenis layanan yang anda dapatkan dari layanan myCALL antara lain:

My Call

Jenis Layanan My Call

Informasi Produk Bank Mayapada
Informasi Promo
5 Mutasi Debit Terakhir
Informasi Lokasi Cabang dan ATM
Informasi KURS Blokir ATM
Informasi Tarif dan Suku Bunga
Keluhan dan Pertanyaan

 

Saat ini telepon ke myCALL 1-5000-29 lebih mudah dan cepat untuk dihubungi nasabah, kami menyediakan nomor pintas ( shortcut number ) yang akan langsung menghubungkan Nasabah ke bagian yang dituju :

Layanan Bahasa Indonesia :
110. Perbankan
120. Kartu Kredit signature
130. Mayapada kartu kredit lainnya
140. myDANACEPAT

Layanan Bahasa Inggris :
210. Banking
220. Credits Card signature
230. Other Credits Card
240. myDANACEPAT

Catatan :
Nasabah melakukan panggilan ke 1500029  sampai terhubung ke IVR selamat datang, kemudian tekan angka direct call sesuai yang dituju.

Jenis dan Sarana Penyampaian Pengaduan

Konsumen dapat mengajukan pengaduan kepada Bank Mayapada secara lisan atau tertulis melalui:

  1. myCALL melalui telepon 1500029 (24 jam)
  2. Kantor Cabang Bank Mayapada

Jangka Waktu Penanganan Pengaduan

Jenis Pengaduan
Jangka Waktu Penanganan Pengaduan

Lisan

5 hari kerja

 

Catatan:
Dalam hal Bank Mayapada membutuhkan dokumen pendukung dan jangka waktu penyelesaian pengaduan tidak dapat dipenuhi, Bank Mayapada meminta kepada Konsumen untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen yang diperlukan

 

 

Tertulis

10 hari kerja sejak dokumen pendukung diterima lengkap dan dapat diperpanjang paling lama 10 hari kerja jika:

  1. Kantor Bank Mayapada yang menerima pengaduan tidak sama dengan kantor Bank Mayapada tempat terjadinya permasalahan yang diadukan
  2. Pengaduan yang disampaikan oleh Konsumen memerlukan penelitian khusus terhadap dokumen Bank Mayapada
  3. Terdapat hal-hal lain yang berada di luar kendali Bank Mayapada

Penyelesaian pengaduan di luar jangka waktu tersebut di atas dapat dilakukan oleh Bank Mayapada jika:

  1. Penyelesaian pengaduan memerlukan tindak lanjut oleh pihak lain; dan
  2. Tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak lain tersebut memengaruhi jangka waktu penyelesaian pengaduan oleh Bank Mayapada

 

 
Dokumen Pendukung

Bank Mayapada akan menangani pengaduan secara tertulis dalam hal Konsumen telah melengkapi dokumen berupa:

  1. Identitas Konsumen/ perwakilan Konsumen, yang paling sedikit memuat:
    • Nama lengkap Konsumen dan/ atau perwakilan Konsumen
    • Alamat tempat tinggal sesuai dengan dokumen identitas Konsumen dan/ atau perwakilan Konsumen dan alamat tempat tinggal lain (jika ada); dan
    • Nomor telepon Konsumen dan/ atau perwakilan Konsumen yang dapat dihubungi.
  2. Surat kuasa khusus dan bermaterai, dalam hal Konsumen mewakilkan proses pengaduan kepada perwakilan Konsumen
  3. Jenis dan tanggal pemanfaatan produk dan layanan
  4. Kronologis permasalahan yang diadukan
  5. Dokumen pendukung yang berkaitan dengan permasalahan yang diadukan 

Bank Mayapada berhak menolak menangani pengaduan jika:

  1. Konsumen tidak melengkapi dokumen sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan
  2. Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh Bank Mayapada
  3. Pengaduan tidak terkait dengan kerugian material, wajar dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/ atau dokumen pemanfaatan produk dan layanan
  4. Pengaduan tidak terkait dengan pemanfaatan produk dan layanan yang dikeluarkan oleh Bank Mayapada
  5. Pengaduan sedang dalam proses atau telah dihapus oleh lembaga peradilan secara perdata

Apabila tidak tercapai kesepakatan penyelesaian pengaduan, maka Konsumen dapat melakukan penyelesaian melalui:

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS SJK)
Gedung Menara Karya lt. 25 Unit G-H Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2, Jakarta
0212527700
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
https://lapssjk.id/

Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan  Lembaga Penjamin Simpanan    Apple Store Googleplay-logo copy          Unduh myMOBILE App:
PT.Bank Mayapada Internasional,Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Copyright © 2014 PT.Bank Mayapada Internasional, Tbk, All Right Reserved Info Tarif   |  Info Lokasi  Info Karir