Berikut ini adalah informasi limit layanan e-channel Bank Mayapada :
PT Bank Mayapada Internasional, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta Penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2miliar. Informasi tingkat Bunga penjaminan klik disini.Unduh myMOBILE App: