Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk Nomor : 16, 17, dan 18 Tanggal 04 Juli 2024 dan SK Kemenkumham.
PT Bank Mayapada Internasional, Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta Penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2miliar. Informasi tingkat Bunga penjaminan klik disini. Unduh myMOBILE App:
