Menjadi salah satu bank swasta berkualitas di Indonesia dalam nilai aset, profitabilitas, dan tingkat kesehatan. |
Menjalankan operasional bank yang sehat dan memberikan nilai tambah maksimal kepada nasabah, karyawan, pemegang saham, dan pemerintah. |
Budaya Perusahaan
Budaya Perusahaan Bank Mayapada sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Rumusan budaya perusahaan tertuang dalam tata nilai Bank Mayapada yaitu transparansi, integritas, profesionalisme, serta kemampuan menjawab tantangan-tantangan dalam operasi perbankan. Visi dan Misi Bank Mayapada ditetapkan untuk memberikan landasan, arah, dan panduan bagi segenap jajaran dalam menjalankan kegiatan perusahaan. Tata Nilai ditetapkan sebagai panduan moral bagi segenap jajaran dalam mengemban misi dan mencapai visi perusahaan. Proses sosialisasi sekaligus internalisasi Budaya Perusahaan bagi seluruh jajaran (Dewan Komisaris, Direksi, dan Pegawai Bank) dilakukan secara berkala. Oleh karenanya, Bank selalu berusaha meningkatkan mutu sumber daya manusia dimulai dari saat penerimaan karyawan, penempatan, sistem intensif, pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan merupakan faktor yang menentukan hasil kerja seluruh karyawan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja Bank.
Budaya Anti Fraud
Adapun budaya yang sangat menjadi perhatian bagi Bank Mayapada adalah kepedulian anti fraud, mengingat bisnis jasa keuangan sangat rawan terhadap kecurangan. Kebijakan strategi anti fraud Bank Mayapada merupakan wujud komitmen, tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi dalam pengendalian fraud. Keberhasilan penerapan strategi anti fraud secara menyeluruh sangat bergantung pada arah dan semangat dari Dewan Komisaris dan Direksi. Direksi tidak memberikan toleransi (zero tolerance) pada setiap bentuk fraud, baik yang berasal dari pihak internal maupun eksternal. Implementasi strategi anti fraud dijabarkan melalui 4 (empat) pilar strategi pengendalian fraud yang saling berkaitan, yaitu
Upaya-upaya untuk mengembangkan budaya dan kepedulian terhadap anti fraud diantaranya dengan dituangkan dalam bentuk deklarasi anti fraud, membentuk saluran komunikasi yang efektif di internal perusahaan, serta memberikan pelatihan, terkait dengan peningkatan awareness dan pengendalian fraud..
Berikut ini adalah pilar pencegahan yang telah diterapkan, yaitu: