Select your language

Image

Zurich Family Gen Assurance

Solusi masa depan stabil untuk seluruh generasi

Laporan Tahunan

Dengan Zurich Family Gen Assurance, wujudkan masa depan yang lebih baik bagi keluarga dan generasi berikutnya melalui peluang berinvestasi secara optimal

KEUNGGULAN ZURICH FAMILY GEN ASSURANCE

PERLINDUNGAN DALAM 1 POLIS
PERLINDUNGAN DALAM 1 POLIS

Memberikan perlindungan untuk keluarga dalam satu polis asuransi, sehingga Pemegang Polis dapat mengikut sertakan keluarga dalam satu polis.

DAPAT MENENTUKAN MASA PERLINDUNGAN
DAPAT MENENTUKAN MASA PERLINDUNGAN

Pemegang Polis dapat memilih Masa Perlindungan mulai 20 tahun sampai dengan usia Tertanggung 99 tahun.

JAMINAN MASA DEPAN KEUANGAN KELUARGA
JAMINAN MASA DEPAN KEUANGAN KELUARGA

Perlindungan untuk keluarga sampai dengan generasi selanjutnya tanpa seleksi risiko ulang.

JAMINAN POLIS TETAP AKTIF
JAMINAN POLIS TETAP AKTIF

Sepanjang Premi Dasar dan Premi Top Up Berkala tetap dibayarkan, maka Polis Anda akan tetap aktif selama 5 tahun pertama Polis walaupun Nilai Investasi tidak cukup untuk membayar segala biaya yang timbul.

TERSEDIA MANFAAT TAMBAHAN (RIDER)
TERSEDIA MANFAAT TAMBAHAN (RIDER)

Pemegang Polis menyertakan manfaat tambahan (rider) untuk melengkapi perlindungan bersama keluarga dan memperkaya perlindungan yang dikehendaki.

MANFAAT ASURANSI

1. Manfaat Meninggal karena Kecelakaan
Sebesar 100% mendapatkan Uang Pertanggungan dan Nilai Investasi (jika ada) apabila terjadi risiko meninggal karena kecelakaan selama Masa Asuransi. Khusus untuk Tertanggung yang berusia di bawah 5 tahun, maka pembayaran Manfaat Meninggal Dunia akan dibayarkan dengan ketentuan:

Usia Saat Meninggal Dunia

% dari Uang Pertanggungan

≤ 1

20%

2

40%

3

60%

4

80%

≥ 5

100%

2. Manfaat Investasi
Mendapatkan Manfaat Investasi sebesar Nilai Investasi (jika ada) dari saldo unit yang terbentuk dalam Polis. Apabila terjadi risiko meninggal karena sebab apapun atau mencapai usia 99 tahun maka ZTL akan memberikan Manfaat Investasi (jika ada). Sebagai catatan, harga unit dapat naik atau turun tergantung pada kinerja Dana Investasi dan Nilai Investasi tidak terjamin.

3. Manfaat Loyalitas

  1. Manfaat Loyalitas adalah sejumlah nilai yang di tambahkan pada Nilai Investasi dan berasal dari Premi Dasar dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pada akhir tahun Polis ke-10 (sepuluh) dan setiap periode 10 (sepuluh) tahun berikutnya yang berasal dari Premi Dasar tahunan; dan
    2. Setiap periode 10 (sepuluh) tahunan sejak adanya perubahan Polis yang mengakibatkan peningkatan Premi Dasar dan berasal dari nilai peningkatan Premi Dasar tahunan tanpa memperhitungkan Premi Dasar tahunan sebelumnya (jika ada).
  2. Manfaat Loyalitas akan diberikan sebesar persentase tertentu dengan mengikuti tabel berikut:

Periode Manfaat Loyalitas (tahun ke-)

Pembayaran Manfaat Loyalitas pada tahun ke-

% Manfaat Loyalitas

1-10

10

10%

11-20

20

25%

21-30

30

50%

Periode 10 tahun berikutnya sejak tahun ke-31 dan seterusnya

Akhir tahun kelipatan 10 tahun sejak tahun ke-31

50%

PENGALIHAN PERTANGGUNGAN KE GENERASI BERIKUTNYA
  1. Pengalihan pertanggungan ke generasi berikutnya:
    fasilitas yang dapat dipilih Penerima Manfaat untuk melanjutkan pertanggungan Asuransi Dasar dan/atau Asuransi Tambahan dengan menempatkan dirinya sebagai “Tertanggung utama baru” setelah meninggalnya Tertanggung utama sebelumnya.
  2. Proses Aktifasi Fitur
    1. Dalam hal Tertanggung utama meninggal karena kecelakaan, meninggal karena sebab apapun atau mencapai usia 99 tahun, pertanggungan atas Tertanggung tambahan dapat tetap berlanjut jika Pemegang Polis memilih untuk mengaktifkan fitur Pengalihan Pertanggungan ke Generasi Berikutnya dengan menetapkan Tertanggung utama baru. dipilih dari Penerima Manfaat atas Asuransi Dasar yang namanya tercantum pada Ringkasan Polis atau Endorsement (jika ada) dengan kriteria berikut:
      1. Penerima Manfaat dengan porsi manfaat asuransi terbesar, atau
      2. Penerima Manfaat yang namanya tercantum lebih dulu pada Ringkasan Polis jika terdapat lebih dari satu orang Penerima Manfaat dengan porsi manfaat asuransi yang sama.
    2. Atas diaktifkannya fitur Pengalihan Pertanggungan ke Generasi Berikutnya maka berlaku ketentuan berikut:
      1. Tertanggung utama baru akan mendapat perlindungan produk dasar tanpa seleksi risiko ulang untuk Uang Pertanggungan dan kelas pekerjaan yang sama dengan pertanggungan atas diri Tertanggung utama sebelumnya.
      2. Nilai Polis yang diwariskan kepada Penerima Manfaat yang menjadi Pemegang Polis dan Tertanggung utama baru akan tetap diinvestasikan pada pilihan Dana Investasi dan akan digunakan untuk melanjutkan pertanggungan.
      3. Seluruh manfaat Asuransi Tambahan akan terus berlaku.
      4. Pemegang Polis yang baru berkewajiban melanjutkan pembayaran Premi Dasar dan Premi Top Berkala (jika ada).
      5. Biaya asuransi, biaya asuransi tambahan, biaya administrasi dan seluruh biaya sebagaimana dijelaskan pada Informasi Biaya-biaya Zurich Family Gen Assurance tetap berlaku dan akan dikenakan melalui pemotongan Unit.
    3. Fitur Pengalihan Pertanggungan ke Generasi Berikutnya hanya dapat diaktifkan maksimal 2 kali.
    4. Masa Asuransi setelah diaktifkannya fitur ini akan ditetapkan oleh Zurich Life dengan memperhitungkan Nilai Polis pada butir b.ii.

Catatan:
Mengacu pada syarat dan ketentuan Polis

KETENTUAN
  1. Usia masuk Pemegang Polis: 15 hari – 70 tahun (mengikuti ulang tahun terakhir)
  2. Usia Pemegang Polis: 18 tahun – 99 tahun (mengikuti ulang tahun terakhir)
  3. Masa asuransi: Minimum 20 tahun dan maksimum sampai tertanggung mencapai usia 99 tahun
  4. Masa Pembayaran Premi: mengikuti masa asuransi
  5. Uang Pertanggungan: min. IDR 100juta
  6. Premi Dasar: min. IDR 20 juta per taun
  7. Top Up Premi Berkala: Min. IDR 1juta
  8. Top Up Premi Single: min. IDR 1juta
  9. Frekuensi Pembayaran Premi: Tahunan, 6 Bulanan, 3 bulanan, atau bulanan
  10. Tertanggung dan Pemegang Polis adalah warga negara / berdomisili di Indonesia
  11. Melengkapi dan menandatangani aplikasi asuransi jiwa
  12. Memberikan fotokopi identitas
  13. Mengikuti pemeriksaan kesehatan (jika dibutuhkan)
  14. Memberikan informasi dan dokumen pendukung yang lengkap, tepat, dan jujur
  15. Mengerti ketentuan perlindungan yang berlaku sebelum menandatangani aplikasi asuransi jiwa
  16. Menginformasikan jika ada perubahan dokumen atau informasi yang diberikan kepada Zurich Topas Life
  17. Membayar premi tepat waktu sebelum masa waktu
  18. Ketentuan lain seperti yang tercantum di polis
ZURICH FAMILY TERM LINK

Zurich Family TermLink, solusi asuransi jiwa tambahan yang bisa memberikan perlindungan dari risiko meninggal dunia karena sebab apapun.

  1. Masa perlindungan hingga usia 99 tahun
    Memberikan perlindungan risiko meninggal dunia karena sebab apapun hingga usia 99 tahun.
  2. Manfaat uang pertanggungan dapat disesuaikan
    Memberikan perlindungan risiko meninggal dunia karena sebab apapun berupa 100% Uang Pertanggungan dan Anda dapat menentukan jumlah Uang Pertanggungan sesuai dengan kebutuhan.
KRITERIA UMUM ASURANSI

Kriteria

Keterangan

Asuransi Tambahan

Zurich Family TermLink

Jenis Asuransi

Asuransi Tambahan Perlindungan Jiwa Berjangka

Usia masuk Tertanggung

30 hari hingga 70 tahun (berdasarkan ulang tahun terakhir)

Usia masuk Pemegang Polis

18 tahun hingga 99 tahun (berdasarkan ulang tahun terakhir)

Masa Asuransi

Sampai dengan usia 100 tahun

Minimum Uang Pertanggungan

Rp 100.000.000

Masa pembayaran premi

Sampai dengan usia Tertanggung 99 tahun

Frekuensi pembayaran premi

Mengikuti ketentuan Asuransi Dasar

Mata Uang

Rupiah

PRODUK BANCASSURANCE ZURICH LAINNYA

Select your language