JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tak khawatir atas kondisi perbankan nasional terkait beredarnya berita lama yang mengkaitkan kondisi keuangan beberapa bank. OJK mensinyalir ada oknum tidak beretika yang memanfaatkan berita lama tersebut sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.
Selengkapnya...Jakarta - OJK mencermati dalam beberapa hari ini beredar viral berita lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank, sementara seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.
Selengkapnya...Bank Mayapada Tbk (MAYA), saat ini mempunya posisi pemodalan yang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) 18%. Posisi CAR yang 18% itu setelah pemegang saham menyetor modal secara inbreng ke Bank Mayapada. Dengan demikian, Bank Mayapada masih dalam kondisi sangat baik.
Selengkapnya...JAKARTA, investor.id – PT Bank Mayapada Internasional Tbk berencana melakukan penambahan modal dengan hak menerbitkan efek terlebih dahulu (HMETD)/rights issue kepada para pemegang saham perseroan, dalam jumlah sebanyak-banyaknya 2.277.470.229 lembar Saham Baru Seri B atau sebesar 25,00% dari modal disetor setelah terlaksananya Penawaran Umum Terbatas (PUT) XIII. Adapun nilai nominal Rp 100 per saham.
Selengkapnya...OJK mengutip pernyataan Ketua BPK Agung Firman Sampurna yang meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.
Selengkapnya...Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna menyatakan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas pengawasan OJK terhadap 7 bank yang dinilai bermasalah. Termasuk Bank Mayapada yang sudah setor modal Rp3,7 triliun.
Selengkapnya...