Menu

06KDEDIT

Drs. Da’i Bachtiar, S.H.
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir di Indramayu, 25 Januari 1950 dan berdomisili di Jakarta. Da’i Bachtiar menyelesaikan pendidikan Akademi Tentara Nasional Indonesia (Akabri) pada tahun 1972, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1980, Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri (Sespimpol) tahun 1987 dan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko ABRI) tahun 1996.

Meniti karir sebagai Instruktur Dinas Polres Grobogan Polda Jawa Tengah (1973), Pasdep/ Instruktur Akpol (1983), Kapolres Klaten Polwil Surakarta Polda Jateng (1990), Waka Polda Sultra (1996), Kapolda Jatim (2000), Kapolri (2001-2005). Memperoleh gelar Profesor dari Edith Cowan University, Perth, Australia; Memperoleh gelar “Tan Sri” dari Malaysia dan Australian Order (AO) dari Australia serta Bintang Mahaputera Adipradana dari Pemerintah Indonesia. Beliau menjabat Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Malaysia (2008-2011), Ketua Presidium Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) (2005– sekarang). Saat ini Da’i Bachtiar menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Mayapada berdasarkan Akta RUPS No. 216 tanggal 28 Juni 2024.

 

 

Reksa Dana Pasar Uang

  • Memiliki kebijakan investasi 100% pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
  • Cocok untuk tujuan keuangan dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun) atau investor dengan profil risiko yang sangat konservatif.
  • Reksa Dana jenis ini memiliki risiko paling rendah dan imbal hasilnya juga relatif lebih kecil.

 

 Produk Reksa Dana Pasar Uang

Daftar Produk Tujuan Produk Daftar Manajer Investasi Daftar Bank Kustodian Prospektus Fund Fact Sheet
Sucorinvest Money
Market Fund
Reksa Dana Sucorinvest Money Market Fund bertujuan untuk
memberikan tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi
kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat sekaligus
memberikan tingkat pendapatan investasi yang menarik
Sucorinvest Asset Management HSBC Indonesia

 

 

Reksa Dana Pendapatan Tetap

  • Memiliki kebijakan investasi (minimal 80%) ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap misalnya surat utang atau obligasi.
  • Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 1-3 tahun atau investor dengan profil risiko yang konservatif.

  Nantikan Produk Reksa Dana Pendapatan Tetap Di Bank Mayapada Internasional

 

Reksa Dana Campuran

  • Memiliki kebijakan investasi maksimal 79% pada instrumen pasar uang, obligasi, dan saham
  • Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 3-5 tahun atau investor dengan profil risiko moderat.

 Nantikan Produk Reksa Dana Campuran Di Bank Mayapada Internasional

 

Reksa Dana Saham

  • Memiliki kebijakan investasi minimal 80% pada instrumen saham.
  • Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu di atas 5 tahun atau investor dengan profil risiko agresif.
  • Menganut prinsip high risk high returns, Reksa Dana ini memiliki risiko paling tinggi dibandingkan dengan Reksa Dana lainnya tetapi mempunyai potensi keuntungan yang paling tinggi juga

 

 Produk Reksa Dana Saham

Daftar Produk Tujuan Produk Daftar Manajer Investasi Daftar Bank Kustodian Prospektus Fund Fact Sheet
Sucorinvest
Equity Fund
Reksa Dana Sucorinvest Equity Fund bertujuan untuk
mengoptimalkan tingkat keuntungan dalam jangka panjang
dengan melakukan investasi minumum 60% dari seluruh efek
ekuitas tersebut akan diinvestasikan pada saham-saham LQ45
Sucorinvest Asset Management HSBC Indonesia

 

 

BackReksadana

Manajer Investasi

Bank Mayapada bekerjasama dengan Manajer Investasi pilihan dan profesional untuk memberikan solusi produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda

Disclaimer

Bank Mayapada sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana. Reksa Dana merupakan produk pasar modal, bukan merupakan produk Bank Mayapada sehingga tidak dijamin oleh Bank Mayapada, serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Investasi pada Reksa Dana mengandung risiko, calon investor wajib membaca dan memahami Prospektus dan Fund Fact Sheet terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Setiap pilihan atas pembelian produk Reksa Dana merupakan keputusan dan tanggung jawab calon investor sepenuhnya. Bank Mayapada tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio Reksa Dana.

 

 

 

20240307 ProgramPelakuUsahaHeader

Program Pelaku Usaha adalah program untuk mendukung pengembangan usaha Nasabah Bank Mayapada. Melalui dukungan optimal dan tools usaha dari mitra-mitra terpercaya: Cashlez, Pasangiklan.com dan Rocket Media, kami menawarkan kemudahan dan keringanan biaya untuk suksesnya bisnis Anda.

Saat ini layanan mitra Program Pelaku Usaha baru tersedia untuk Nasabah perorangan di wilayah Jabodetabek.

Keuntungan Program Pelaku Usaha

Syarat dan proses mudah
Tinggal buka Rekening Tabungan atau Rekening Giro Rupiah (perorangan)
dan menjaga saldo rata-rata bulanan mulai Rp100 juta.
Beragam tools usaha pilihan
Tersedia tools usaha dari mitra pilihan: Cashlez, Pasangiklan.com dan Rocket Media.
Dukungan optimal sesuai kebutuhan
Dapatkan bimbingan langsung dari para mitra untuk mengembangkan usaha Anda.

 

Pilihan Paket Program Pelaku Usaha

Paket

Manfaat

Cashlez
(Cashlez One)

  • Bebas biaya sewa 1 unit POS / Point Of Sales (termasuk biaya jaminan) selama 6 bulan.
  • Tidak termasuk biaya transaksi. Biaya transaksi ditanggung  oleh pemilik usaha (Contoh: MDR).

Pasangiklan.com

Digital banner

  • Bebas biaya penayangan iklan dengan random position di antara website kelompok Kompas Gramedia, dengan target 460 clicks untuk tiap bulan selama 6 bulan.
  • Materi iklan disiapkan oleh pelaku usaha.

Rocket Media

Ada 2 pilihan opsi, Nasabah pilih salah satu opsi.

  1. Social Media Maintenance untuk tiap bulan selama 6 bulan
    • Produksi 2 disain content/banner untuk di upload di sosial media pelaku usaha.
    • Boost content (10K impression).
  2. Marketplace untuk tiap bulan selama 6 bulan
    • Upload 10 produk (Tokopedia/Shopee).
    • Ad Boost 3 produk (selama 5 hari kalender).

 

Syarat dan Ketentuan

 

  1. Berkomitmen untuk menjaga saldo rata-rata bulanan pada rekening tabungan (mySaving regular / mySaving Super Benefit) atau rekening giro rupiah (myGiro regular / myGiro Promo) minimal Rp 100 Juta selama periode keikutsertaan program.
  2. Bersedia diblokir saldo di rekeningnya sebesar Rp 2,7 juta selama periode keikutsertaan program.
  3. Bersedia didebet Rp 225 ribu per bulan dari rekeningnya jika saldo rata-rata bulanan Nasabah tidak mencapai Rp 100 juta.
  4. Menandatangani Formulir Keikutsertaan Program.
  5. Nasabah memberikan persetujuan pengungkapan data Nasabah kepada Mitra Pelaksana untuk tujuan mengaktifkan penggunaan paket layanan.
  6. Berlaku untuk Nasabah Jabodetabek.
  7. Berlaku untuk nasabah perorangan, tidak berlaku untuk joint account dan QQ.

Simulasi Program

Ilustrasi:

  • Nasabah A di bulan pertama menjaga saldo rata-rata bulanan di rekening diatas Rp 100 Juta, dan nasabah A memilih layanan Cashlez (ilustrasi). Layanan Cashlez aktif di bulan ke 2.
  • Pada bulan ke 3, saldo rata-rata nasabah A dibawah Rp 100 Juta, dengan demikian tagihan biaya sewa EDC Cashlez di bulan ke 4 akan ditagihkan langsung ke Nasabah A dengan memotong rekening Nasabah sebesar Rp 225.000,00.
  • Pada bulan ke 4, saldo rata-rata Nasabah A kembali diatas Rp 100 Juta, sehingga Nasabah A kembali menikmati layanan dengan gratis biaya sewa EDC di bulan ke 5.
Bulan (M)Saldo Rata-rata bulanan (Rp)Keterangan
1 250.000.000
  • Saldo Nasabah di bulan 1 ≥ Rp 100 juta
  • Nasabah akan dihubungi oleh mitra Bank Mayapada untuk proses registrasi.
2 1.000.000.000 Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 2, karena saldo Nasabah di bulan 1 ≥ Rp 100 juta
3 30.000.000 Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 3, karena saldo Nasabah di bulan 2 ≥ Rp 100 juta
4  300.000.000
  • Nasabah TIDAK memperoleh gratis layanan Program di bulan 4, karena saldo Nasabah di bulan 3 < Rp 100 juta
  • Nasabah akan di-debet Rp 225 ribu
5 200.000.000 Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 5, karena saldo Nasabah di bulan 4 ≥ Rp 100 juta
6 200.000.000 Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 6, karena saldo Nasabah di bulan 5 ≥ Rp 100 juta
7   Nasabah memperoleh gratis layanan Program di bulan 7, karena saldo Nasabah di bulan 6 ≥ Rp 100 juta

 

Untuk penjelasan lebih lanjut, hubungi myCALL di 15000-29 My Call

Follow sosial media Bank Mayapada di
IG https://www.instagram.com/bankmayapadaofficial/
FB https://facebook.com/bankmayapadaofficial

 

 

Pengertian Reksa Dana

Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau Investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek, portofolio investasi kolektif, dan/atau instrumen keuangan lainnya oleh Manajer Investasi.

 

Pihak Terkait

APERD

Bank Mayapada berperan sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang melakukan penjualan efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi. Bank Mayapada telah terdaftar sebagai APERD di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2023

Manajer Investasi

Berperan sebagai pengelola portofolio Reksa Dana

Bank Kustodian

Sebagai pihak yang melakukan administrasi dan pencatatan serta penyimpanan aset Reksa Dana

Keuntungan Reksa Dana

Dikelola Secara Profesional

Reksa Dana dikelola oleh Manajer Investasi yang telah berpengalaman di pasar modal. Serta secara resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Investasi Terjangkau

Investor dapat mulai berinvestasi dengan dana awal yang rendah. Cukup dengan Rp 100.000 sudah dapat berinvestasi

Diversifikasi Risiko

Distribusi risiko tersebar karena berinvestasi pada berbagai jenis instrumen Investasi.

Likuiditas Tinggi

Investasi dapat dicairkan/dijual kapan saja dengan menggunakan harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berlaku saat penjualan. Dengan sifatnya yang mudah dicairkan, ketika memiliki kebutuhan mendesak, kamu dapat mencairkan reksa dana beserta unit yang kamu miliki.

Transparansi

Investor bisa dengan mudah mengetahui informasi terkait Reksa Dananya diinvestasikan pada aset-aset apa saja.

Bukan Objek Pajak

Hasil Investasi Reksa Dana bukan merupakan objek Pajak.

Risiko Reksa Dana

Risiko Penurunan Nilai Unit Penyertaan

Nilai unit penyertaan dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang disebabkan oleh perubahan harga efek portofolio Reksa Dana.

Risiko Likuiditas

Kesulitan yang mungkin dialami Manajer Investasi jika sejumlah besar pemegang unit Reksa Dana melakukan penjualan kembali unit yang mereka miliki.

Risiko Wanprestasi

Pihak emiten tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Risiko Kredit

Risiko yang muncul akibat adanya gagal bayar, keterlambatan pembayaran bunga, maupun jika ada restrukturisasi atas Efek Bersifat Utang.

Risiko Pasar

Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari Reksa Dana dapat pula mengalami fluktuasi sejalan dengan perubahan kondisi pasar, ekonomi dan politik yang berdampak pada efek portofolio Reksa Dana.

Risiko Suku Bunga

Risiko yang muncul atas perubahan suku bunga di pasar keuangan yang dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga efek dalam portofolio Reksa Dana.

Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan

Risiko yang muncul atas perubahan peraturan perpajakan, misalnya terkait dengan pajak pada keuntungan, kupon Obligasi atau pajak penjualan saham, yang dapat berpengaruh pada kinerja Reksa Dana.

Risiko Manajer Investasi

Performa dari Reksa Dana sangat bergantung pada pengalaman, pengetahuan, keahlian serta teknik investasi yang diterapkan oleh Manajer Investasi, sehingga Manajer Investasi yang tidak kredibel akan berdampak pada performa Reksa Dana yang dapat merugikan Nasabah.

Jenis Reksa Dana

Reksa Dana Pasar Uang

Memiliki kebijakan investasi 100% pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Memiliki kebijakan investasi (minimal 80%) ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap misalnya surat utang atau obligasi

Reksa Dana Campuran

Memiliki kebijakan investasi maksimal 79% pada instrumen pasar uang, obligasi, dan saham.

Reksa Dana Saham

Memiliki kebijakan investasi minimal 80% pada instrumen saham.

Syarat & Ketentuan

  • Berusia diatas 17 tahun dan sudah memiliki E-KTP
  • Memiliki rekening tabungan/giro di PT. Bank Mayapada Internasional Tbk
  • Mengisi "Formulir Pendaftaran" dan "Formulir Profil Risiko"
  • Telah membaca dan memahami prospektus & fund fact sheet

Manajer Investasi

Bank Mayapada bekerjasama dengan Manajer Investasi pilihan dan profesional untuk memberikan solusi produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda

Disclaimer

Bank Mayapada sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana. Reksa Dana merupakan produk pasar modal, bukan merupakan produk Bank Mayapada sehingga tidak dijamin oleh Bank Mayapada, serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Investasi pada Reksa Dana mengandung risiko, calon investor wajib membaca dan memahami Prospektus dan Fund Fact Sheet terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Setiap pilihan atas pembelian produk Reksa Dana merupakan keputusan dan tanggung jawab calon investor sepenuhnya. Bank Mayapada tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio Reksa Dana.

 

 

StrukturOrganisasi20250314

PT.Bank Mayapada Internasional,Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta Penjaminan LPS.
  Apple Store Googleplay-logo copy          Unduh myMOBILE App:

Copyright © 2014 PT.Bank Mayapada Internasional, Tbk, All Right Reserved Info Tarif   |  Info Lokasi  Info Karir