Menu

ZPP Banner

Hadapi ketidakpastian dalam kehidupan dengan perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa bagi Anda dan keluarga dengan Zurich Plan Protector, produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan jiwa dan finansial, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, untuk melindungi Anda di setiap rencana kehidupan

Keunggulan Produk
Zurich Plan Protector merupakan produk asuransi jiwa dwiguna yang memberikan manfaat asuransi jiwa dan manfaat tahapan untuk melindungi di setiap fase kehidupan Anda.

Anda dapat menentukan plan perlindungan Zurich Plan Protector sesuai dengan kebutuhan Anda seperti:

  1. Memilih Jadwal Dibayarkannya Manfaat Tahapan
    Anda dapat memilih pada tahun Polis ke-10, ke-11 atau hingga ke-20
  2. Menentukan besarnya Manfaat Tahapan
    Anda dapat menentukan besarnya Manfaat Tahapan mulai dari 100% hingga 200% dari seluruh Premi yang telah dibayarkan.
  3. Memilih Masa Pembayaran Premi
    Anda dapat memilih masa pembayaran premi 1, 2 hingga 10 tahun.
  4. Menentukan besarnya Uang Pertanggungan
    Anda dapat menentukan besarnya Uang Pertanggungan yang sesuai kebutuhan Anda dan keluarga.
  5. Manfaat tambahan (Rider)
    Anda dapat menyertakan manfaat tambahan (rider) untuk melengkapi perlindungan.

Manfaat Asuransi

  1. Manfaat Tahapan.
    Dengan Manfaat Tahapan Zurich Plan Protector, Anda dapat mengatur perencanaan keuangan sebagai persiapan kehidupan yang akan datang seperti dana pendidikan, dana pensiun, dana cadangan untuk keperluan yang tidak terduga, dan perencanaan keuangan lainnya
    Zurich akan membayarkan Manfaat Tahapan dengan pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Manfaat Tahapan dibayarkan satu kali sesuai dengan jadwal yang Anda pilih, yaitu tahun Polis ke-10, ke-11 atau hingga ke-20.
    2. Besar Manfaat Tahapan dapat Anda tentukan mulai dari 100% hingga 200% dari seluruh Premi yang telah dibayarkan.
  2. Manfaat Meninggal Dunia.
    Zurich Plan Protector memberikan perlindungan dari risiko meninggal dunia, sebesar 100% Uang Pertanggungan.
  3. Manfaat Meninggal Karena Kecelakaan.
    Zurich Plan Protector juga memberikan perlindungan dari risiko meninggal dunia karena kecelakaan berupa 10% Uang Pertanggungan hingga 10 Juta rupiah, setelah manfaat tahapan dibayarkan
  4. Manfaat Penebusan Polis.
    1. Anda dapat mengajukan Penebusan Polis pada periode sebelum jadwal dibayarkannya Manfaat Tahapan, yang akan dibayarkan sesuai besaran yang tercantum di Ringkasan Polis Zurich Plan Protector.
    2. Sebagaimana tercantum di Ringkasan Polis Zurich Plan Protector, Zurich tidak akan membayarkan manfaat ini apabila Anda mengajukan Penebusan Polis pada tanggal yang sama dengan Jadwal Dibayarkannya Manfaat Tahapan.

Manfaat Tambahan

Dapatkan Zurich Life Optima untuk mengoptimalkan perlindungan jiwa dan finansial Anda.
Zurich Life Optima memberikan perlindungan dari risiko meninggal dunia karena sebab apapun sebelum berusia 100 tahun dan Polis masih berlaku, berupa pembayaran 100% Uang Pertanggungan Zurich Life Optima.

Syarat dan Ketentuan

 Zurich Plan Protector :

Jenis Asuransi

Asuransi Jiwa Dwiguna Kombinasi

Usia masuk Pemegang Polis

18 - 99 tahun (berdasarkan ulang tahun terakhir)

Usia masuk Tertanggung

30 hari - 70 tahun (berdasarkan ulang tahun terakhir)

Masa Asuransi

Sampai dengan usia 100 tahun

Minimum Uang Pertanggungan

Rp 50.000.000,-

Minimum Premi

Rp 4.000.000,-

Masa Pembayaran Premi

1, 2  hingga 10 tahun

Pilihan Jadwal Dibayarkannya Manfaat Tahapan (pada tahun Polis ke-)
10,11,12,13,14,15,16,17,18,19, atau 20
Frekuensi pembayaran premi Sekaligus, Tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan
Mata Uang Rupiah

 

Zurich Life Optima :

Jenis Asuransi

Asuransi Tambahan Perlindungan Jiwa Berjangka

Usia masuk Pemegang Polis

18 - 99 tahun (berdasarkan ulang tahun terakhir)

Usia masuk Tertanggung

30 hari - 70 tahun (berdasarkan ulang tahun terakhir)

Masa Asuransi

Sampai dengan usia 100 tahun

Minimum Uang Pertanggungan

Rp 10.000.000,-

Masa Pembayaran Premi

Sampai dengan usia 100 tahun

Frekuensi pembayaran premi Mengikuti ketentuan Asuransi Dasar
Mata Uang Rupiah

 

Download :

Format File : PDF | Size : 200 KB
Format File : PDF | Size : 190 KB
Format File : PDF | Size : 78 KB
Format File : PDF | Size : 85 KB

Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan  Lembaga Penjamin Simpanan    Apple Store Googleplay-logo copy          Unduh myMOBILE App:
PT.Bank Mayapada Internasional,Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Copyright © 2014 PT.Bank Mayapada Internasional, Tbk, All Right Reserved Info Tarif   |  Info Lokasi  Info Karir