Efektif 2 Juni 2026, berlaku penyesuaian batas nilai transaksi pembelian valuta asing (valas) terhadap Rupiah sesuai PADG Nomor 11 Tahun 2026.
Efektif 2 Juni 2026, berlaku penyesuaian batas nilai transaksi pembelian valuta asing (valas) terhadap Rupiah sesuai PADG Nomor 11 Tahun 2026.
Berdasarkan POJK No. 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Bank Umum, maka akan dilakukan penyesuaian status Rekening Tabungan dan Giro.Â
Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mendukung pembiayaan APBN dan pembangunan nasional.
Menabung bukan berarti sekedar menyimpan dana di bank, melainkan strategi untuk menambah keuntungan ekstra melalui akumulasi poin rewards berhadiah.