Menunjuk peraturan Bapepam-LK Nomor X.K.1 tentang Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik, Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.I.4 tentang Pembentukan Sekretaris Perusahaan serta Peraturan Bursa Efek Indosia Nomor IA, bersama ini kami memberitahukan bahwa berdasarkan Keputusan Direksi tanggal 10 Juli 2014, telah diputuskan perubahan Corporate Secretary kami, dari semula Sdr. Eddy Wijaya menjadi Sdr. Rudy Mulyono. Perubahan Corporate Secretary tersebut efektif pada tanggal 10 Juli 2014.
Jakarta, 11 Juli 2014
PT.Bank Mayapada Internasional Tbk.
Direksi
Sumber : Bisnis Indonesia & Investor Daily 11 Juli 2014