Menu

Banner-Tanggung-Jawab-Sosial

Bank Mayapada menyadari bahwa perusahan memiliki tanggung jawab kepada stakeholders yang telah mendukung perkembangan bisnis perusahan. Tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Program CSR juga merupakan komitmen perusahaan mendukung pembangunan berkelanjutan.

 

Bank Mayapada mengacu pada peraturan perundang-udangan yang berlaku dalam menyusun dan melaksanakan program CSR yang terkait dengan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, pengembangan sosial dan kemasyarakatan, serta tanggung jawab kepada konsumen.
Peraturan itu antara lain :
1.  Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2.  Undang-Undang RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3.  Undang-Undang RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
4.  Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
5.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
     Perseroan Terbatas.
6.  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Bank Mayapada berkomitmen untuk memperbaiki dan melestarikan lingkungan meskipun aktifitas bisnis perusahaan tidak berhubungan langsung dengan produksi yang berdampak langsung pada lingkungan. Bank telah mengalokasikan dana CSR untuk kegiatan di bidang lingkungan, selain di bidang-bidang lain.

Bentuk Kegiatan yang Dilakukan

Sebagai upaya melaksanakan praktik bisnis yang ramah lingkungan, Bank Mayapada telah menerapkan program paperless dalam setiap kegiatan operasional bank. Penggunaan kertas diusahakan sehemat mungkin dengan cara dulpex printing atau menggunakan kertas bekas yang masih kosong untuk mencetak draft dokumen yang membutuhkan revisi. Selain itu, untuk memperbanyak dokumen dilakukan dengan cara memindai dokumen (document scaning), kemudian disebarluaskan melalui email. Kami juga mengupayakan untuk mengganti semua laporan yang tercetak ke dalam bentuk Compact Disk (CD), guna mengurangi pemakaian kertas.

Bisnis yang ramah lingkungan juga dilakukan melalui kampanye penghematan penggunaan air dan listrik dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan kantor. Kampanye ini masih dalam tahap diskusi internal, untuk nantinya akan dibuatkan memo. Di samping itu, melalui program Mayapada Go Green, kami melakukan penanaman pohon di lingkungan sekitar perusahaan, di seluruh daerah tempat cabang-cabang pembantu berada.

19.95%                                                                                                        21.27%
Penghematan listrik                                                                                     Penghematan air

Ketenagakerjaan merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting terhadap perkembangan dan keberlanjutan bisnis. Bank Mayapada menganggap bahwa sumber daya manusia bukan sekedar merupakan aset utama perusahan, namun juga sebagai mitra dalam bisnis.

Kebijakan Manajemen

Kebijakan-kebijakan yang terkait dengan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Bank Mayapada, yaitu sebagai berikut :

1.  SK No. 038/SK/DIR/IX/2012, tanggal 4 September 2012 tentang Business Continuity Planning (BCP).
2.  SK No. 031/SK/DIR/VIII/2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentang Pedoman Business Continuity Plan (BCP) IT dan
     keangggotaan Tim BCP IT Bank Mayapada.
3.  SK No. 003/SK/DIR/I2015 tanggal 26 Januari 2015 tentang Business Continuity Management (BCM).
4.  SK No.004/SKDIR/I2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang Perubahan Pertama SK DIR No. 031/SK/DIR/VIII/2014 tentang
      Pedoman Business Continuity Plan (BCP) IT dan Keanggotaan Tim BCP IT Bank Mayapada.
5.  SE No. 116/SE/DIR/RM/IX/2015 taggal 23 September 2015 tentang Penanganan Dampak dari Bencana Asap.

Selain itu, kebijakan tentang ketenagakerjaan Bank juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukan bahwa Bank Mayapada taat terhadap aturan yang berlaku di Negara ini untuk menghindari pelanggaran human right terhadap tenaga kerja.

Bentuk Kegiatan yang Dilakukan

Bank Mayapada sangat memperhatikan kesetaraan gender dalam perekrutan karyawan. Setiap karyawan dipastikan selalu mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, suku dan agama. Peluang yang sama pun diberikan untuk peningkatan kopetensi diri dan promosi jabatan. Selain itu, hal ini dapat mendorong tingkat turnover karyawan.

Bank Mayapada memiliki fasilitas training center untuk meningkatkan kopetensi SDM karyawan. Program pelatihan dan pengembangan yang diberikan pada karyawan antara lain, training untuk pembukaan cabang baru, training operasional, training mini class frontliner, refreshment BSMR dan LSPP, trainingsoft skill dan hard skill.

Untuk mempererat hubungan manajemen Bank dengan karyawan, Bank Mayapada juga melakukan kegiatan outing/gathering yang melibatkan karyawan beserta keluarganya. Selain program di atas, Bank Mayapada sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan

BPJS Kesehatan, tunjangan hari raya, bantuan pengobatan dan perawatan di rumah sakit, bantuan biaya melahirkan, bantuan pembelian kacamata, pemenuhan upah minimum regional dan koperasi karyawan.

Mitigasi risiko selama kerja bagi kesehatan frontliner, khususnya untuk teller dilakukan dengan membagikan susu disetiap hari kerja. Hal ini berkaitan dengan risiko terkena penyakit pernapasan dan paru-paru, akibat dari debu uang. Selain itu, Bank juga menyediakan asuransi kecelakaan bagi seluruh karyawan.

Bank Mayapada berkomitmen untuk mengembangkan bisnis yang sejalan dengan pengembangan sosial, ekonomi masyarakat.

Hal ini merupakan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat sekitar, dimana keberlangsungan bisnis Bank Mayapada akan didukung oleh tingkat kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab sosial Bank Mayapada terhadap pengembangan sosial dan kemasyarakatan ini sebagai wujud apresiasi Bank Mayapada terhadap kepercayaan masyarakat pada perusahaan selama ini.

Bentuk Kegiatan yang Dilakukan Program Gerakan Nasional Mayapada Peduli, diselenggarakan dalam rangka untuk merayakan ulang tahun Bank Mayapada yang ke 25 dengan tujuan untuk mendekatkan diri pada masyarakat. Program ini diselenggarakan pada tanggal 23 dan 28-29 Maret 2015 di lokasi-lokasi seperti sekolah negeri, panti asuhan dan panti werdha.

Bank Mayapada bekerjasama dengan Tahir Foundation memberikan bantuan sponsor dana untuk kemudian bersama-sama diberikan kepada sekolah negeri, panti asuhan dan panti werdha, total bantuan yang diberikan Rp 40 juta untuk 3 sasaran tersebut di setiap kota yang telah ditetapkan. Besaran tiap penerima bantuan yaitu Rp 20 juta untuk sekolah negeri, Rp10 juta untuk panti asuhan, dan Rp10 juta untuk panti werda. Selain itu, Kantor Cabang/Capem Bank Mayapada yang telah ditunjuk juga membagikan kopi Javabica Classic Roast untuk dikonsumsi oleh Pengurus dan guru di sekolah negeri, pengelola dan pekerja di panti asuhan dan panti werdha. Bantuan tersebut disalurkan melalui 39 kantor Cabang/Capem Bank Mayapada yang ditunjuk dari 23 propinsi yang tersebar di Indonesia. Adapun biaya yang dikeluarkan untuk Mayapada Peduli sebesar

Rp 1,69 miliar.

documentasi1

documentasi2

 

 

Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan  Lembaga Penjamin Simpanan    Apple Store Googleplay-logo copy          Unduh myMOBILE App:
PT.Bank Mayapada Internasional,Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Copyright © 2014 PT.Bank Mayapada Internasional, Tbk, All Right Reserved Info Tarif   |  Info Lokasi  Info Karir