Menu

Valas

Bank Mayapada menyediakan layanan untuk transaksi valas.

Tarif Outgoing Transfer Full Amount - Mata Uang US$

  1. Nasabah harus menyetor dana tambahan sebesar US$ 25
  2. Nasabah dikenakan biaya telex (cable charges) IDR 50.000 per transaksi
  3. Nasabah dikenakan provisi In Lieu of Exchange sebagai berikut:
    • Provisi 1/8%, bila dananya diambil dari rekening US$ (min US$ 10, max US$ 200), atau
    • Provisi 1%*), bila dananya berupa B/N US$
    • Kurs TT jual, bila dananya berupa tunai atau debet rekening Rupiah, atau
    • Kurs TT beli-jual, bila dananya tunai atau debet rekening mata uang selain US$ atau IDR, atau
    • Free bila dananya berasal dari deposito US$ di Bank Mayapada (bukan break)

Tarif Outgoing Transfer Full Amount - Mata Uang SGD

  1. Apabila beneficiary/beneficiarybank tidak mempunyai rekening (Non Account Holder) pada UOB Bank Singapore, maka nasabah akan dikenakan biaya sebesar :
    • SGD 20 untuk beneficiary bank yang berdomisili di Singapore
    • 0.125% (min. SGD 20 – max. SGD 100) untuk beneficiary/beneficiary bank yang berdomisili diluar Singapore.
  2. Apabila beneficiary/beneficiarybank mempunyai rekening pada UOB Bank Singapore, nasabah akan dikenakan biaya sebesar SGD 10.
  3. Nasabah dikenakan biaya telex (cable charges) IDR 50.000 per transaksi
  4. Nasabah dikenakan provisi In Lieu of Exchange sebagai berikut:
    • Provisi 1%*), bila dananya berupa B/N SGD, atau
    • Kurs TT jual, bila dananya berupa tunai atau debet rekening Rupiah, atau
    • Kurs TT beli-jual, bila dananya tunai atau debet rekening mata uang selain SGD/IDR

Tarif Outgoing Transfer Full Amount - Mata Uang AUD

  1. Nasabah harus menyetor dana tambahan sebesar AUD 25
  2. Apabila beneficiary account mempunyai rekening di luar ANZ Bank (di bank lain) dalam mata uang selain AUD atau beneficiary account berdomisili diluar Australia maka nasabah harus menyetor dana tambahan sebesar AUD 15 (sehingga jumlah yang harus disetor menjadi AUD 40).
  3. Nasabah dikenakan biaya telex (cable charges) IDR 50.000 per transaksi.
  4. Nasabah dikenakan provisi In Lieu of Exchange sebagai berikut :
    • Provisi 1%*), bila dananya berupa B/N AUD
    • Kurs TT jual, bila dananya berupa tunai atau debet rekening Rupiah, atau
    • Kurs TT beli-jual, bila dananya tunai atau debet rekening mata uang selain AUD atau Rupiah
Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan  Lembaga Penjamin Simpanan    Apple Store Googleplay-logo copy          Unduh myMOBILE App:
PT.Bank Mayapada Internasional,Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Copyright © 2014 PT.Bank Mayapada Internasional, Tbk, All Right Reserved Info Tarif   |  Info Lokasi  Info Karir