There are no translations available.
Pengertian Reksa Dana
Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau Investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portfolio Efek, portfolio investasi kolektif, dan/atau instrumen keuangan lainnya oleh Manajer Investasi.
Pihak Terkait
APERD
Bank Mayapada berperan sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang melakukan penjualan efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi. Bank Mayapada telah terdaftar sebagai APERD di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2023
Manajer Investasi
berperan sebagai pengelola portofolio Reksa Dana
Bank Kustodian
sebagai pihak yang melakukan administrasi dan pencatatan serta penyimpanan aset Reksa Dana
Keuntungan Reksa Dana
Dikelola Secara Profesional Reksa Dana dikelola oleh Manajer Investasi yang telah berpengalaman di pasar modal. Serta secara resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Investasi Terjangkau Investor dapat mulai berinvestasi dengan dana awal yang rendah. Cukup dengan Rp 100.000 sudah dapat berinvestasi
Diversifikasi Risiko Distribusi risiko tersebar karena berinvestasi pada berbagai jenis instrumen Investasi.
Likuiditas Tinggi investasi dapat dicairkan/dijual kapan saja dengan menggunakan harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berlaku saat penjualan. Dengan sifatnya yang mudah dicairkan, ketika memiliki kebutuhan mendesak, kamu dapat langsung mencairkan reksadana beserta keuntungannya
Resiko Pasar Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari Reksa Dana dapat pula mengalami fluktuasi sejalan dengan perubahan kondisi pasar, ekonomi dan politik yang berdampak pada efek portofolio Reksa Dana
Transparansi Risiko Investor bisa dengan mudah mengetahui informasi terkait Reksa Dananya diinvestasikan pada aset-aset apa saja
Bukan Objek Pajak Hasil Investasi Reksa Dana bukan merupakan objek Pajak.
Resiko Reksa Dana
Risiko Penurunan Nilai Unit Penyertaan Unit penyertaan dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang disebabkan oleh perubahan harga efek portofolio Reksa Dana.
Risiko Likuiditas Kesulitan yang mungkin dialami Manajer Investasi jika sejumlah besar pemegang unit Reksa Dana melakukan penju alan kembali unit yang mereka miliki.
Risiko Wanprestasi Pihak emiten tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
Risiko Kredit Risiko yang muncul akibat adanya gagal bayar, keterlambatan pembayaran bunga, maupun jika ada restrukturisasi atas Efek Bersifat Utang
Resiko Pasar Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari Reksa Dana dapat pula mengalami fluktuasi sejalan dengan perubahan kondisi pasar, ekonomi dan politik yang berdampak pada efek portofolio Reksa Dana
Resiko Suku Bunga Risiko yang muncul atas perubahan suku bunga di pasar keuangan yang dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga efek dalam portofolio Reksa Dana
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan Risiko yang muncul atas perubahan peraturan perpajakan, misalnya terkait dengan pajak pada keuntungan, kupon Obligasi atau pajak penjualan saham, yang dapat berpengaruh pada kinerja Reksa Dana
Risiko Manajer Investasi Performa dari Reksa Dana sangat bergantung pada pengalaman, pengetahuan, keahlian serta teknik investasi yang diterapkan oleh Manajer Investasi, sehingga Manajer Investasi yang tidak kredibel akan berdampak pada performa Reksa Dana yang dapat merugikan Nasabah
Jenis Reksa Dana
Memiliki kebijakan investasi 100% pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
Memiliki kebijakan investasi (minimal 80%) ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap misalnya surat utang atau obligasi
Memiliki kebijakan investasi maksimal 79% pada instrumen pasar uang, obligasi, dan saham.
Memiliki kebijakan investasi minimal 80% pada instrumen 1 saham
Syarat & Ketentuan
- Berusia diatas 17 tahun dan/atau sudah menikah
- Memiliki rekening tabungan/giro di PT. Bank Mayapada Internasional Tbk
- Mengisi "Formulir Pendaftaran" dan "Formulir Profil Risiko"
- Telah membaca dan memahami prospektus & fund fact sheet
Manajer Investasi
Bank Mayapada bekerjasama dengan Manajer Investasi pilihan dan profesional untuk memberikan solusi produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda
Disclaimer
Bank Mayapada sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana. Reksa Dana merupakan produk pasar modal, bukan merupakan produk Bank Mayapada sehingga tidak dijamin oleh Bank Mayapada, serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Investasi pada Reksa Dana mengandung risiko, calon investor wajib membaca dan memahami Prospektus dan Fund Fact Sheet terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Setiap pilihan atas pembelihan produk Reksa Dana merupakan keputusan dan tanggung jawab calon investor sepenuhnya. Bank Mayapada tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio Reksa Dana.
// =2
paginationClickable: true,
nextButton: '.swiper-button-next',
prevButton: '.swiper-button-prev',
breakpoints: {
640: {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 20
},
768: {
slidesPerView: 3,
spaceBetween: 30
},
1024: {
slidesPerView: 3,
spaceBetween: 30
},
},
});
var swiper2 = new Swiper('.slider2', {
observer: true;
observeParents: true;
slidesPerView: 3,
spaceBetween: 40,
//it is only effective when slidesPerView >=2
paginationClickable: true,
nextButton: '.swiper-button-next',
prevButton: '.swiper-button-prev',
breakpoints: {
640: {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 20
},
768: {
slidesPerView: 3,
spaceBetween: 30
},
1024: {
slidesPerView: 3,
spaceBetween: 30
},
},
});
// ]]>